Empat Musim Pertiwi: Mempertanyakan Hak untuk Tinggal
Dalam film Empat Musim Pertiwi, kepulangan Pertiwi (diperankan oleh Putri Marino) tidak digambarkan sebagai perjalanan yang hangat menuju rumah. Pertiwi kembali ke desa kelahirannya di sebuah desa di kaki gunung setelah menjalani masa penjara. Kepulangannya ini membawa kembali berbagai lapisan masa lalu, termasuk pengalaman kekerasan seksual, ketidakpercayaan, dan posisi sebagai seseorang yang dianggap berbeda oleh lingkungan tempat ia berasal.
Di situlah gagasan tentang pulang menjadi lebih rumit. Seseorang dapat lahir di sebuah tempat, mengenal tanah dan kebiasaannya, bahkan memiliki sejarah keluarga di sana, tetapi tetap diperlakukan sebagai orang luar.
Dalam percakapan mengenai film tersebut, Kamila Andini mengajukan pertanyaan yang membangkitkan rasa tak nyaman: “Mengapa mereka yang berbeda harus pergi dan tidak bisa tinggal di tanah kelahirannya?”
Pulang bukan semata-mata tentang kemampuan seseorang untuk kembali ke tempat yang (pernah) disebut rumah. Ada persoalan lain yang lebih manusiawi namun sering kali tak berani ditengok: apakah kita masih memiliki tempat untuk pulang? Pulang ke mana?
Pengalaman Pertiwi juga membuka pembicaraan tentang perempuan, kekerasan, dan oligarki yang menentukan siapa yang boleh dipercaya. Kepulangannya menjadi semacam pertemuan dengan ingatan yang belum selesai, tetapi juga dengan struktur sosial yang pernah membuat seseorang merasa tidak memiliki tempat.
Pertiwi pulang ke tanah kelahirannya, tetapi perjalanan tersebut bukan sekadar tentang hadir kembali di tempat yang pernah ditinggalkan. Kepulangan ini juga menjadi pertanyaan tentang hak untuk tetap menjadi bagian dari tempat itu dengan identitas dan pengalaman yang telah berubah.

.jpg)
Comments
Post a Comment